Wednesday, 31 December 2014

KEWARGANEGARAAN

Hallo, disini saya akan menjelaskan sedikit tentang pengertian negara, unsur-unsur, teori terbentuknya negara, bentuk negara, dan sedikit tentang Negara kita tercinta ini yaitu Negara Indonesia. Berikut tulisannya.

NEGARA

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang tinggal disuatu wilayah tertentu yang mengakui adanya suatu pemerintahan yang berdaulat, dan memiliki kekuasaan tertinggi baik kedalam maupun keluar, kemerdekaannya diakui negara lain.

Keuntungan yang diperoleh dari pemerintah yang berdaulat yaitu Bisa bekerja sama dengan negara lain, masuknya organisasi internasional, dan masih banyak lagi.

Unsur-unsur berdirinya negara:

 Syarat-syarat berdirinya negara
a.       Syarat Konstitusi yang terdiri dari wilayah yang terbagi atas daratan, udara, dan laut(tidak mutlak), rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.
b.    Syarat Deklaratif yang terdiri dari tujuan yang terdapat pada alinea 4 pembukaan UUD 1945, UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada 18 Oktober 1945, dan pengakuan dari negara lain yang terdiri dari de facto yang berarti deklarasi kepada negara lain secara fakta, dan de jure yang berarti deklarasi berdasarkan hukum, dan yang terakhir yaitu organisasi internasional.

Teori terbentuknya negara terdiri dari:

  1. Teori hukum alam, yaitu pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles: yang berdasarkan atas kondisi alam, tumbuhnya manusia, berkembang negara.
  2. Teori ketuhanan, yaitu segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
  3. Teori perjanjian ( Thomas Hobbes), yang berisi manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak berubah cara-caranya maka bersatulah manusia itu untuk melawan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Proses terbentuknya negara (dalam prakteknya disebabkan oleh): 

  1. Penaklukan (dijajah) contohnya : negara Indonesia, dll, 
  2. Peleburan (fusi) contohnya: Jerman Barat dengan Timur.
  3. Pemisahan diri contohnya: Timor Leste, dll.
  4. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahan yang berdaulat.

Bentu Negara

  1. Negara serikat (federasi) , contohnya itu negara Amerika, dsb. 
  2. Negara kesatuan , contohnya itu negara Indonesia.


Diatas sudah dijelaskan tentang teori-teori terbentuknya negara, pengertian serta bentuk-bentuk negara. Sekarang saya akan lanjutkan dengan membahas Negara Indonesia tercinta ini. 

Sebenarnya sistem dan bentuk negara apa sih yang dianut oleh negara tercinta kita ini Negara Indonesia? Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan yang menganut sistem Presidensial yaitu sistem pemerintahan negara republic dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu (pemilihan umum) dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Untuk menganut suatu system presidensial ini diperlukan 3 unsur yaitu
  1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan.
  2. Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  3. Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislative oleh UUD atau Konstitusi.

Dalam sistem ini, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Nah dapat dilihat dari unsur-unsur diatas bahwa negara Indonesia telah memenuhi semua unsur yang diperlukan jadi, Negara Kesatuan Indonesia ini menganut system Presidensial.




Thursday, 20 November 2014

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

INDIVIDU


A.  Pengertian Individu


     Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang       lebih kecil.  Contohnya adalah suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat.

B. Manusia Sebagai Mahluk Individu


    Manusia sebagai mahluk individu dalam suatu organisasi harus mempunyai kesadaran diri seperti realtita, self-respect, egoisme, kepribadian, perbedaan maupun kesamaan dengan pribadi individu lain.

C. Pertumbuhan Individu


   Pertumbuhan setiap manusia yang normal melalu proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin, bahwa setiap individu atau pribadi mempunyai jiwa raga dan ciri-ciri khas tersendiri.

Menurut pendirian Nativisik, faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Sedangkan menurut pendirian Empiristik dan Environmentalistik beranggapan bahwa pertumbuhan individu tergantung lingkungannya. Anggapan lain menurut pendirian Konvergensi dan Interaksionisme berpedendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkunganlah yang menentukan pertumbuhan individu.

D. Tahap Pertumbuhan Individu


     Berikut tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi:
·         Pada masa vital yaitu dari usia 0 sampai sekitar 2 tahun
·         Masa estetik yaitu dari umur sekitar 2 tahun sampai sekitar 7 tahun
·         Masa intelektual yaitu dari umur sekitar 7 tahun sampai sekitar 13 tahun sampai 14 tahun.
·         Masa sosial yaitu dari umur sekitar 13 tahun sampai 14 tahun sampai sekitar 20 tahun sampai 21 tahun


KELUARGA


A. Pengertian Keluarga


       Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
    
    Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
     
     Ada beberapa jenis keluarga, yakni, 
        a) Keluarga inti 
          Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak.         Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat.

        b)  Keluarga konjugal 
          Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang                 terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.

         c) Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya
          Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
           

     B. Peranan Keluarga

     Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat
    
      Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
    
      ·   Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
         ·       Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
   · Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisikmentalsosial, dan spiritual.

      Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
 ·         Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
 ·         Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
 ·         Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-                              masing.
 ·         Sosialisasi antar anggota keluarga.
 ·         Pengaturan jumlah anggota keluarga.
 ·         Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga. 
 ·         Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
 ·         Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

C.    Fungsi Keluarga


       Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:

·          Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak                        untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
·           Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi                          anggota masyarakat yang baik.
·          Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota                      keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
·           Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan                     suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama                       anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan                                keharmonisan dalam keluarga.
·         Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan                     anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur                          kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
·         Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur                        penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·         Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam                    keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing,                    dan lainnya.
·         Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi                       selanjutnya.
·          Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina                        pendewasaan kepribadian anggota keluarga.


D.    Bentuk Keluarga

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

1.      Berdasarkan lokasi

        a.  Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri               untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun     di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.

        b. Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan             menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.

               C.   Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal      di sekitar kediaman kaum kerabat istri.

        d. Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal           disekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat                   kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).

        e. Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat                     menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum                 kerabat suami maupun istri.

        f. Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap       di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.

       g. Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing            hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum              kerabatnya sendiri .

2.      Berdasarkan pola otoritas

       a.  Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua,             umumnya ayah).
      b. Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempua                tertua, umumnya ibu).
             C.  Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.


E.     Subsistem Sosial

Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga
1.      Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain.
2.      Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
3.      Subsitem sibling (kakak-adik)


MASYARAKAT

  A. Pengertian Masyarakat


Masyarakat  (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.


B. Penggolongan Masyarakat


Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:

1.      Masyarakat pemburu
2.      Masyarakat pastoral nomadis
3.      Masyarakat bercocoktanam
4. Masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya, berdasarkan urutan kompleksitas dan besar,
1.      Masyarakat band
2.      Suku
3.      Chiefdom
4.      Masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
·         Internalisasi (internalization)
·         Sosialisasi (socialization)
·         Enkulturasi (enculturation).




Thursday, 30 October 2014

Penduduk Masyarakat


Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah system mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Dalam pengertiannya penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/ kontinu.

       I.            Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi, penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia.
Misalnya : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah, dan sebagainya.
Penambahan/pertumbuhan penduduk di suatu daerah atau Negara pada dasarnya dipengaruhi oleh factor-faktor demografi sebagai berikut :
1.       Kematian ( Mortalitas )
2.       Kelahiran ( Fertilisasi )
3.       Migrasi

     II.            Permasalahan penduduk           
Penduduk merupakan sumber daya insani yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan. Penduduk yang berkualitas tinggi akan menjadi pelaku dan pendukung pembangunan. Namun adanya penduduk sering juga menimbulkan permasalahan bagi suatu Negara.

Beberapa permasalahan penduduk di Indonesia antara lain :
1.       Jumlah penduduk yang sangat besar
2.       Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat
3.       Persebaran penduduk yang tidak merata.
4.       Arus urbanisasi yang tinggi.
5.       Komposisi penduduk yang tidak menguntungkan karena banyak penduduk berusia muda.
6.       Rendahnya kualitas sebagian penduduk Indonesia.

Untuk mengatasi permasalah penduduk tersebut, pemerintah Indonesia melakukan beberapa usaha, antara lain :
1.       Melaksanakan program keluarga berencana (KB) untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk. Selanjutnya program ini ditingkatkan dengan program “Keluarga Berkualitas” untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.
2.       Melaksanakan program transmigrasi agar penyebaran penduduk lebih merata.
3.       Memberikan pendidikan kependudukan di sekolah-sekolah dan di masyarakat luas.
4.       Meningkatkan sarana pendukung kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan penduduk.
Kebudayaan
Kebudayaan/ budaya  berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi ( budi atau akal ) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Budaya dapat diartikan yaitu suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya bersifat abstrak, kompleks, dan luas.
I.                  Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa sefala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

A.    Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
a.     Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia. Khususnya ke pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dan kebudayaan.
Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran budha masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Ajaran agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju daripada Hindu. Sebab Budha tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hindunisme maupun Budhanisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercemin dalam bangunan/ arsitektur relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya : Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosati, dsb.

b.     Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Songo. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11. Masuknya agama Islam ke Indonesia dalam  suasana  damai. Hal ini karena islam masuk ke Indonesia tidak dengan dipaksa melainkan dengan cara baik-baik, disamping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kerajaan Maritim mulai surut, berkembanglah daerah-daerah pantai yang dapat mendorong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Daerah-daerah  yang dimaksud adalah Daerah Malaka di Semenanjung Malaka, daerah  Aceh  di ujung pulau Sumatra, daerah Banten di Jawa Barat, daerah Demak dipesisir Utara Jawa Tengah, Daerah Goa di Sulawesi Selatan. Dalam proses perkembangan daerah-daerah tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedangan kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, tampaknya telah terpengaruh dan menganut Islam.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, nahwa kebudayaan islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Referensi : id.m.wikipedia.org/wiki/Budaya , Buku MKDU Sosial Dasar Penerbit.Gunadarma, IPS penerbit. Harapan Makmur kelas VIII